Sebelum mencari tau mengenai istilah dalam Ekspor dan Impor, tentunya teman-teman sudah mengenal bidang ini. Ekspor dan impor adalah kegiatan perdagangan internasional yang melibatkan pergerakan barang atau jasa antar negara.
Kegiatan ini memiliki banyak istilah penting yang mungkin belum pernah kita dengar. Karena itu sangat penting bagi eksportir, importir, maupun pihak-pihak terkait untuk mengetahui istilah-istilah tersebut.
Berikut adalah daftar istilah penting dalam ekspor dan impor yang perlu kita ketahui :
Istilah Umum Dalam Ekspor dan Impor
- Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri, contohnya kita menjual kopi, makanan ataupun pakaian ke luar negeri.
- Impor adalah kebalikan dari ekspor, yaitu suatu kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Biasanya yang diimpor adalah bahan baku yang kelak akan dijual kembali atau diekspor.
- Neraca perdagangan adalah selisih antara nilai ekspor dan impor suatu negara. Jika nilai ekspor lebih tinggi dari nilai impor, maka neraca perdagangan surplus. Sebaliknya, jika nilai impor lebih tinggi dari nilai ekspor, maka neraca perdagangan defisit.
- Bea masuk adalah pajak yang dikenakan pada barang impor. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor.
- Pajak ekspor adalah pajak yang dikenakan pada barang ekspor, yang ditujukan untuk memberikan pendapatan pada negara.
- Cukai adalah pajak yang dikenakan pada barang tertentu, seperti minuman beralkohol dan rokok. Tujuan dari diberlakukan cukai ini untuk mengendalikan konsumsi dari barang tersebut.
- Incoterms adalah standar internasional yang mengatur tanggung jawab dan biaya pengiriman barang.
- Freight forwarding adalah jasa yang membantu eksportir dan importir dalam proses pengiriman barang. Freight forwarder adalah mengurus semua dokumen dan proses pengiriman barang, sehingga eksportir dan importir dapat fokus pada kegiatan bisnisnya.
Istilah Khusus Dalam Ekspor dan Impor
- Letter of Credit (LC) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh bank untuk menjamin pembayaran barang impor. Dokumen ini biasanya digunakan untuk menghindari tindakan penipuan, supaya baik eksportir dan importir mendapatkan jaminan bahwa transaksi mereka akan dibayarkan oleh bank.
- Bill of Lading (BL) adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan barang yang diangkut. Dokumen ini dikeluarkan oleh Perusahaan Pelayaran.
- Packing list adalah dokuemn yang berisi informasi megenai jenis, jumlah, dan nilai barang yang diangkut.
- Commercial invoice adalah dokumen yang berisi informasi nilai barang yang diangkut. Dokumen ini juga menrupakan acuan pengenaan pajak dan bea masuk dari barang tersebut.
- Certificate of Origin (COO) adalah dokumen yang menunjukkan negara asal barang. Ada beberapa negara yang memiliki perjanjian perdagangan internasioanl, sehingga dokumen ini biasanya diigunakan untuk menjadi acuan untuk pengurangan pajak atau bea masuk pada suatu barang.
- Phytosanitary certificate adalah dokumen yang menunjukkan bahwa barang bebas dari hama dan penyakit. Phytosanitary certificate ini akan diperlukan untuk barang-barang tertentu, seperti buah-buahan dan sayuran.
- Full Container Load (FCL) adalah metode pengiriman barang di mana satu kontainer penuh diisi dengan barang dari satu pengirim. Metode ini biasa digunakan untuk pengiriman barang dalam jumlah besar.
- Less Container Load (LCL) adalah metode pengiriman barang di mana barang dari beberapa pengirim dimuat ke dalam satu kontainer. LCL biasanya digunakan bagi pengirim yang ingin mengirim barang dalam jumlah kecil atau sedang.
Istilah Lainnya Dalam Ekspor dan Impor
- Customs clearance adalah proses pemeriksaan barang oleh Bea Cukai dengan tujuan untuk memastikan bahwa barang tersebut memenuhi persyaratan impor atau ekspor. Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan barang, dan pembayaran bea masuk dan pajak.
- Customs broker adalah pihak yang berperan dalam membantu eksportir dan importir dalam proses customs clearance. Customs broker biasanya memiliki pengetahuan juga pengalaman yang luas dalam bidang Bea Cukai, sehingga dapat membantu untuk menyelesaikan proses customs clearance dengan lancar dan efisien.
- Transit trade adalah kegiatan pengiriman barang dari satu negara ke negara lain dengan melalui negara transit. Negara transit ini merupakan negara yang dilalui oleh barang impor atau ekspor, tetapi barang tersebut tidak disimpan atau dijual di negara tersebut.
- Free trade zone adalah wilayah di mana barang impor tidak dikenakan bea masuk. Barang impor yang berada di free trade zone dapat diolah, disimpan, atau dijual di wilayah tersebut tanpa dikenakan bea masuk. Contoh Free Trade Zone di Indonesia adalah Batam.
Penutup
Pemahaman mengenai istilah-istilah dalam ekspor dan impor sangat penting bagi eksportir, importir, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Karena dengan memahami istilah-istilah tersebut, kita dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor dengan lebih lancar dan efisien.
Jika teman-teman tertarik untuk mempelajari lebih lanjut tentang ekspor dan impor, teman-teman dapat mengunjungi website kami untuk mendapatkan informasi dan tips yang bermanfaat. Kami juga memberikan jasa Freight Forwarding untuk membantu proses pengiriman barang ekspor dan impor dengan tim yang berpengalaman dan profesional.